Rakor Bersama Pemkot Terkait Propemperda, Simak Usulan Meidy Makalalag

pilarsulut.co

 


Kotamobagu, PilarSulut.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (17/01/2022) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terkait penentuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang akan siap di bahas pada tahun 2022.


Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag saat hadir dalam rapat memberi beberapa usulan. Kalau seyogyanya ada Peraturan Daerah (Perda) yang harus direvisi, itu tidak membutuhkan energi yang besar tapi ada kontribusi balik dalam rangka menambah pundi-pundi pendapatan daerah.


"Nah ini menjadi prioritas torang (DPRD dan Pemkot) juga. Kemudian torang (DPRD Kotamobagu) juga mempunyai usulan beberapa Perda-Perda yang nantinya kedepan itu dapat meningkatkan sumber pendapatan asli daerah tanpa mengabaikan usulan-usulan yang ada," usulnya.

Hal ini, lanjunya, memang sangat penting dan wajib untuk dilaksanakan serta dibahas bersama berkaitan dengan kegiatan-kegiatan mutlak.

"Yang penting didukung dengan dokumen, naskah akademik yang real dan penganggaran yang ada," ucapnya.


Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu Anugerah Beggie Gobel menjelaskan, bahwa rapat ini menyangkut program pembentukan peraturan daerah yang list nya mencapai 28 usulan.

"Daftarnya ada 28 makanya kami menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot dan dari rapat ini pun menjadi 24 luncuran atau inisiatif termasuk yang baru," jelasnya.

Namun, lanjutnya, meski begitu final untuk kepastiannya yang akan di bahas tetap di paripurnakan terlebih dahulu.


"Meski begitu, kita finalnya di paripurna nanti apakah tetap di 24 atau bisa jadi 25 atau lebih," tutupnya.

Terpantau oleh PilarSulut.co, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo, Kepala BPKD Sugiarto Yunus, Ka'ban Bapelitbangdal Adnan, dan sejumlah perwakilan dari OPD serta lurah. Rakor kali ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Jl. Paloko-Kinalang, Kotobangon. (ADV)


Penulis: MDD

To Top