Kotamobagu, PilarSulut.co - Pembahasan lanjutan terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 masih berlanjut. Pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Adrianus Mokoginta.
Adrianus menegaskan bahwa ketelitian dalam setiap tahapan pembahasan menjadi kunci menghasilkan APBD yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan program tepat sasaran dan sesuai dengan kepentingan publik. Sinergi antara legislatif dan eksekutif harus tetap solid agar penyusunan APBD berjalan tepat waktu dan memenuhi harapan masyarakat,” katanya usai pembahasan Senin (01/12/2025).
Pembahasan ini dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Kotamobagu. Dipimpin langsung Ketua Banggar yang sekaligus Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta. Turut hadir juga sebagian Anggota DPRD Kotamobagu dan Seluruh anggota TAPD.
Terinformasi, peraturan pendukung dan teknis dalam penyusunan KUA-PPAS tercantum dalam Permendagri No. 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Permenkeu No. 101 Tahun 2024 (terbaru) mengatur penilaian kesesuaian rancangan KUA-PPAS dengan kerangka makro-fiskal nasional (KEM PPKF), Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SKPD) diatur dalam Permendagri No. 70 Tahun 2019, serta Klarifikasi dan Kodefikasi perencanaan dan keuangan daerah diatur dalam Permendagri No. 90 Tahun 2019.
Penulis: M. Dani Dondo
